Penjaminan Mutu (SPMI)

Penjaminan Mutu (SPMI)

Diperbarui 01 August 2026

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Program Studi Spesialis Dermatologi Venereologi & Estetika menerapkan SPMI untuk memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. SPMI mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan Kriteria Akreditasi LAM-PTKes.

Siklus PPEPP

  • Plan (Perencanaan): Penyusunan rencana strategis dan operasional program studi.
  • Do (Pelaksanaan): Implementasi rencana pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
  • Check (Evaluasi): Penilaian hasil pembelajaran melalui ujian, tugas, dan evaluasi diri.
  • Act (Tindak Lanjut): Perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi.

Evaluasi mutu dilakukan secara berkala melalui kuesioner mahasiswa, evaluasi dosen, dan audit internal. Penanggung jawab SPMI: Dr. Citra Dewi, Sp.DV.