Standar Kompetensi Klinis [K6, K9]
Diperbarui 01 August 2026
Standar Kompetensi Klinis
Program Studi menyusun standar kompetensi klinis yang mengacu pada pedoman kompetensi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi Indonesia (PDSDVI). Standar kompetensi ini dievaluasi dan diperbarui secara berkala. Mahasiswa dinilai kompetensinya melalui ujian OSCE, penilaian keterampilan klinis langsung, dan presentasi kasus.
Contoh Standar Kompetensi
| Kompetensi | Indikator Pencapaian |
|---|---|
| Melakukan anamnesis dermatologis | Mampu menanyakan riwayat penyakit kulit, alergi, dan pengobatan sebelumnya secara lengkap dan relevan. |
| Melakukan pemeriksaan fisik kulit | Mampu mengidentifikasi lesi kulit, mendeskripsikan karakteristiknya, dan menentukan lokasinya. |
Penggunaan Logbook sebagai alat evaluasi dan pengembangan diri mahasiswa secara berkelanjutan.